Selasa, 31 Desember 2019

Brigif 25/Siwah Gelar Rapat Rekonsiliasi Internal Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Satker Brigif 25/Siwah Semester II TA. 2019






Lhoksukon - Kasiren Brigif 25/Siwah Mayor Inf Eko Novandy pimpin Rapat Rekonsiliasi Internal dalam rangka  penyusunan laporan keuangan Satker Brigif 25/Siwah semester II TA. 2019 yang berlangsung di Aula Ruang Yudha Mabrigif 25/Siwah, Blang Aman,31/12/2019.

Kegiatan Rapat Rekonsiliasi Internal tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan, Logistik dan Keuangan serta Sub Satker Brigif 25/Siwah.

Dalam kesempatan tersebut, Kasiren Brigif 25/Siwah menyampaikan tentang pembahasan materi sistem pelaporan  keuangan  DIPA masing-masing Satker, pembukuan Siskom penatausahaan hibah barang dan uang, laporan lintas tahun dan dokumen pendukung, penyetoran PNPB, dokumen barang rekonsiliasi eksternal dengan KPPN masing-masing, penatausahaan  hibah uang dan revisi DIPA serta PNPB,

"Rekonsiliasi internal satker brigif 25/Siwah dilaksanakan dalam rangka penyusunan laporan keuangan satker brigif 25 Siwah. Rekonsiliasi internal dilaksanakan rutin tiap bulan oleh satker Brigif 25 Siwah", Ungkap Kasiren.


Selain itu, di tempat yang berbeda Komandan Brigif 25/Siwah Kolonel Inf Asep Sukarna S. Sos., S.I.P., MM juga mengatakan  rekonsiliasi sendiri merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/susbsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama di lingkungan kemhan dan TNI. Pelaksanaan rekonsiliasi diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2015, dimana pelaksanaan rekonsiliasi terdiri dari rekonsiliasi internal dan eksternal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar