Lhoksukon - Danbrigif 25/Siwah yang di wakilkan oleh Kasipers Brigif 25/Siwah Kapten Inf Alfian Erwin Syahputra K pimpin sidang Pankar usul kenaikan pangkat (UKP) Perwira, Bintara dan Tamtama satuan jajaran Brigif 25/Siwah. Anggota jajaran Brigif 25/Siwah yang di Usul Kenaikan Pangkat, di ruang aula Yudha Mabrigif 25/Siwah, Blang Aman, Sabtu 29/02/2019.
Kenaikan pangkat dari pangkat semula ke pangkat yang lebih tinggi merupakan kesejahteraan prajurit, namun demikian tetap ada prosedur yang harus dilaksanakan apakah seorang prajurit itu layak atau tidak di usulkan naik pangkat.
Kesehatan dan kesegaran jasmani serta Data penilaian diperoleh dari kemampuan personil dalam melaksanakan tugas dilapangan dihadapkan dengan loyalitas dan integritas sebagai Prajurit TNI . “Bila prajurit dilapangan tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik atau pernah melakukan pelanggaran, maka personil tersebut sudah dipastikan tidak di usulkan untuk naik pangkat”, Ungkap Kasipers.
Danbrigif Kolonel Inf Asep Sukarna, S.Sos.,S.I.P.,M.H berpesan agar sidang Pankar ini dilaksanakan dengan sebaik – baiknya karena ini menyangkut kesejahteraan prajurit, jangan sampai ada prajurit sudah waktunya diusulkan serta sudah memenuhi syarat tidak diusulkan begitu juga sebaliknya prajurit yang tidak memenuhi syarat apalagi prajurit yang ada pelanggaran agar tidak di usulkan untuk naik pangkat. tegasnya
Turut hadir dalam sidang Pankar tersebut, Para Kasi Brigif 25/Siwah, dan Para Perwira Staf Personel Batalyon Jajaran Brigade Infanteri 25/Siwah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar